Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus penyelundupan ganja dari luar daerah dengan modus kirim paket suku cadang kendaraan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Kamis, mengatakan pihaknya mengamankan dua orang dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan ganja tersebut.
"Keduanya berinisial MFS usia 28 tahun dan seorang mahasiswa berinisial MZY usia 25 tahun," kata Bagus.
Baca juga: Bantuan alat BRIN, polisi temukan ladang ganja di Mandailing Natal
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berlangsung pada Rabu (3/7) usai kepolisian menindaklanjuti informasi adanya paket kiriman yang datang dari Depok, Jawa Barat.
Paket berisi ganja dengan nama barang kiriman suku cadang kendaraan tersebut diketahui telah sampai di salah satu ekspedisi yang berada di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram.
"Tim operasional kemudian memastikan nomor resi paket yang penerimanya beralamat di Jalan Swakarya, Kota Mataram, dengan pihak ekspedisi," ujar dia.
Usai berkoordinasi dengan ekspedisi, pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya seseorang yang datang mengambil paket.
Baca juga: Epy Kusnandar positif konsumsi ganja
"Itu sekitar pukul 15.00 Wita, ada seorang pria yang datang ambil paket sesuai nomor resi yang kami dapat sebelumnya," ucap Bagus.
Polisi yang sudah melakukan pengintaian di sekitar ekspedisi, langsung mengamankan pria yang terungkap berinisial MFS.
"Jadi, setelah ambil paket, keluar pakai mobil, pas di jalan dekat ekspedisi, pria inisial MFS ini kami amankan dan lakukan penggeledahan," katanya.
Polisi ungkap penyelundupan ganja modus kirim suku cadang kendaraan
Kamis, 4 Juli 2024 14:18 WIB 1057