Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu Lampung mencatat sebanyak 26.060 wajib pajak di Provinsi Bengkulu telah memadankan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Hingga saat ini sebanyak 426.060 wajib pajak di Provinsi Bengkulu telah memadankan NIK dan NPWP," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu Lampung Tri Bowo saat di konfirmasi di Kota Bengkulu, Kamis.

Baca juga: Kemenkeu canangkan pembentukan desa devisa klaster kopi di Bengkulu
 
Ia menyebutkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai memberlakukan pemadanan NIK dan NPWP per Januari 2024.
 
Untuk penggunaan NIK sebagai NPWP merupakan wujud komitmen DJP sebagai bagian reformasi perpajakan untuk memberikan kemudahan layanan pajak kepada masyarakat.
 
"Dengan begitu, ke depan akses perpajakan cukup menggunakan NIK. Jadi tidak repot dan ini juga sebagai langkah optimalisasi penerimaan perpajakan karena data NIK-NPWP telah terintegrasi," ujarnya.
 
Meskipun demikian, masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena tidak seluruh wajib pajak dipungut pajak oleh pemerintah, seperti yang memiliki pendapatan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
 
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang telah memiliki NPWP dapat memadankan NIK-NPWP ke Kantor Pelayanan Pajak yang ada di Bengkulu atau dapat melalui website pajak.go.id.

Baca juga: KPK: ASN mesti membiasakan diri melaporkan indikasi gratifikasi
 
Sementara itu, Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Bengkulu II menyebutkan realisasi penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu dari Januari hingga Mei 2023 mencapai Rp1 triliun atau 38,96 persen dari target.
 
"Dari Januari hingga Mei 2023 penerimaan pajak di seluruh wilayah Bengkulu telah mencapai Rp1 triliun dari total target penerimaan yaitu Rp2,5 triliun," terang Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Kantor Pajak Bengkulu Dua Nimang Duwi Renggani.
 
Ia mengatakan bahwa realisasi pajak tertinggi di Provinsi Bengkulu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yaitu Rp598 miliar atau 56,97 persen dari total target Rp1 triliun.
 
Kemudian dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp384,1 miliar atau 27,18 persen dari target Rp1,4 triliun, realisasi pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu Rp5,5 miliar atau 8,33 persen dari target Rp66,2 miliar dan dari pajak lainnya Rp15,6 miliar atau 34,28 persen dari target.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023