Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menerapkan tes kesehatan bagi penyelenggara pemilihan kepala daerah di tingkat kecamatan dan desa di daerah itu.

"Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pakai tes kesehatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf, di Mukomuko, Senin.

Penerapan tes kesehatan bagi pelamar PPK dan PPS untuk Pilkada tahun ini, katanya, sesuai hasil rapat kerja ketua KPU kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebelumnya, katanya, seleksi PPK dan PPS di daerah itu tidak begitu banyak, hanya tertulis dan wawancara saja.

Menurutnya, dengan adanya tes kesehatan, maka PPK dan PPS pada Pilkada tahun ini tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan pengalaman sebagai penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) saja tetapi juga baik dari aspek kesehatannya.

Sedangkan seluruh biaya tes kesehatan bagi pelamar PPK dan PPS di daerah itu ditanggung oleh lembaga tersebut.

"Dana tes kesehatan itu bersumber dana sharing untuk Pilkada dari Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Sementara itu, katanya, pihaknya mengajukan dana sharing untuk Pilkada kepada KPU Provinsi Bengkulu sebesar Rp5 miliar.

"Kita ajukan dana sharing ke KPU Provinsi Bengkulu sebesar Rp5 miliar," ujarnya.

Ia mengatakan, dana sharing dari provinsi itu untuk membiayai tujuh item dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang antara lain untuk biaya seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). ***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015