Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat 17.000 pemilih pemula atau anak berusia 17 tahun di wilayah tersebut telah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) selama 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Hingga saat ini pencetakan KTP elektronik untuk masyarakat yang berusia 17 tahun atau pemilih pemula telah mencapai 17.000," kata Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo di Kota Bengkulu, Senin.
Baca juga: Dukcapil Bengkulu catat 3.254 orang masuk dalam pemilih potensial
Baca juga: Dukcapil Bengkulu catat 3.254 orang masuk dalam pemilih potensial
Dalam mencetak dan merekam pemilih pemula di Kota Bengkulu, pihaknya terus melakukan aksi jemput bola dengan melakukan perekaman di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu ingin memastikan pemenuhan hak sipil warga seperti akta kematian, KTP-el, dan kartu keluarga (KK).
Oleh karena itu, Widodo mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk melakukan perekaman di Kantor Dukcapil Kota Bengkulu.
Jika mengalami kendala dalam melakukan perekaman, pihaknya meminta mereka untuk melapor kepada ketua RT agar dapat melakukan perekaman melalui aksi jemput bola.
Jika mengalami kendala dalam melakukan perekaman, pihaknya meminta mereka untuk melapor kepada ketua RT agar dapat melakukan perekaman melalui aksi jemput bola.
Sementara itu, untuk stok blangko KTP-el di Kota Bengkulu saat ini masih tercukupi, yaitu 5.000 keping. Dalam hal ini dukcapil setempat juga telah mengajukan penambahan blangko.
Baca juga: Jaring pemilih pemula, Mukomuko intensifkan pendataan kependudukan
Baca juga: Jaring pemilih pemula, Mukomuko intensifkan pendataan kependudukan
Untuk pencetakan KTP-el, kata dia, fokus pada masyarakat yang belum memiliki KTP-el guna mengantisipasi kekurangan belangko KTP.
"Kami akan memilih mencetak KTP elektronik karena keterbatasan blangko, dan beberapa masyarakat akan dialihkan untuk menggunakan identitas kependudukan digital (IKD)," katanya.
Meskipun demikian, menurut dia, penyetaraan identitas kependudukan digital dengan KTP-el dalam aspek keabsahan masih sulit dilakukan sebab saat mengurus keperluan yang membutuhkan kartu identitas harus menggunakan KTP fisik dan tidak dapat dilakukan menggunakan IKD karena dasar regulasi untuk penerapannya belum ada.
Selain itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menggunakan IKD. Hal tersebut bertujuan agar Kota Bengkulu siap dalam pergeseran ke era digitalisasi.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023