Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pembangunan pelapis tebing untuk melindungi bangunan tempat pendaratan ikan (TPI), yang semakin kritis akibat erosi Sungai Muar.
"Kita sudah usulkan pelapis tebing untuk pengaman TPI di Sungai Muar, Kecamatan Ipuh, kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII (Kementerian PUPR)," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko, Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan hal itu usai melihat situasi dan kondisi bangunan TPI di Kecamatan Ipuh yang semakin kritis akibat erosi Sungai Muar.
Bangunan tempat pendaratan ikan di Sungai Muar Kecamatan Ipuh tersebut, katanya, dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko dari dana APBD 2018.
Selain itu, menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko pernah membangun pengamanan bangunan TPI tersebut, tetapi kondisi bangunan pengaman itu kini terendam dan tidak berfungsi lagi menahan erosi sungai tersebut.
Edy mengatakan Dinas Perikanan setempat selain mengusulkan pembangunan pelapis tebing untuk pengaman TPI kepada pihak BWS, sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat karena mereka pernah membangun bangunan pengaman TPI di Sungai Muar di wilayah ini," ujarnya pula.
Ia mengungkapkan erosi sepanjang Sungai Muar tersebut selain mengancam bangunan TPI di wilayah itu serta sejumlah rumah warga yang berada di sepanjang bantaran sungai tersebut.
Selain itu, katanya, kondisi jalan di wilayah tersebut juga kritis karena jarak Sungai Muar dengan perumahan dan jalan utama di wilayah tersebut semakin dekat.
"Kalau dibiarkan terlalu lama, maka beberapa rumah warga dan jalan utama yang berada sepanjang bantaran Sungai Muar tersebut akan habis," kata Edy.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Kita sudah usulkan pelapis tebing untuk pengaman TPI di Sungai Muar, Kecamatan Ipuh, kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII (Kementerian PUPR)," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko, Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan hal itu usai melihat situasi dan kondisi bangunan TPI di Kecamatan Ipuh yang semakin kritis akibat erosi Sungai Muar.
Bangunan tempat pendaratan ikan di Sungai Muar Kecamatan Ipuh tersebut, katanya, dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko dari dana APBD 2018.
Selain itu, menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko pernah membangun pengamanan bangunan TPI tersebut, tetapi kondisi bangunan pengaman itu kini terendam dan tidak berfungsi lagi menahan erosi sungai tersebut.
Edy mengatakan Dinas Perikanan setempat selain mengusulkan pembangunan pelapis tebing untuk pengaman TPI kepada pihak BWS, sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat karena mereka pernah membangun bangunan pengaman TPI di Sungai Muar di wilayah ini," ujarnya pula.
Ia mengungkapkan erosi sepanjang Sungai Muar tersebut selain mengancam bangunan TPI di wilayah itu serta sejumlah rumah warga yang berada di sepanjang bantaran sungai tersebut.
Selain itu, katanya, kondisi jalan di wilayah tersebut juga kritis karena jarak Sungai Muar dengan perumahan dan jalan utama di wilayah tersebut semakin dekat.
"Kalau dibiarkan terlalu lama, maka beberapa rumah warga dan jalan utama yang berada sepanjang bantaran Sungai Muar tersebut akan habis," kata Edy.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023