Bengkulu, (Antara) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mendukung percepatan distribusi lahan ke masyarakat petani seluas 9 hektare dan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare kepada masyarakat adat seperti yang tertuang dalam Program Pembangunan Nasional 2015-2019.

"Saya turut menandatangani dan menyerukan `Deklarasi Mataram` untuk percepatan distribusi lahan kelola ke petani dan masyarakat adat," kata Junaidi di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan sengketa lahan yang terjadi di beberapa daerah, termasuk di Bengkulu menunjukkan ada yang keliru dalam pengelolaan sektor agraria.

Kondisi tersebut bila tidak segera dicari solusinya dapat menimbulkan konflik sosial sebab ketimpangan penguasaan lahan semakin meminggirkan masyarakat.

Deklarasi Mataram digagas oleh tiga kelompok masyarakat sipil, yakni Epistema Institute, Walhi, Perkumpulan HuMa, dan Kemitraan untuk percepatan pengakuan wilayah adat dan perluasan wilayah kelola rakyat.

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015