Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan program hutan kemasyarakatan (Hkm) seluas 48.027 hektare ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Hutan kemasyarakatan merupakan solusi konflik kehutanan lewat pemberdayaan masyarakat," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Suid Sofyan di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan pembentukan Hkm di beberapa kabupaten antara lain di Kabupaten Bengkulu Selatan seluas 1.205 hektare, Kabupaten Rejanglebong 1.475 hektare, Bengkulu Utara 3.842 hektare, Bengkulu Tengah 4.325 hektare, Lebong 3.950 hektare yang saat ini sudah dalam proses penerbitan.

Sedangkan di Kabupaten Kaur seluas 8.801 hektare, Kabupaten Kepahiang  4.267 hektare, Bengkulu Utara 3.176 hektare dan Kabupaten Seluma seluas 14.808 hektare saat ini sudah diverifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara di Tanah Hitam Kabupaten Bengkulu Utara sedang diproses penerbitan hak pengusahaan hutan desa 1.125 hektare dan di Desa Batu Raja seluas 1.053 hektare tengah diverifikasi Kementerian LHK.

"Luas total 48.027 hektare yang semuanya berawal dari usulan pemerintah kabupaten," ucapnya.

Sejak 2009 kata Suid Kementerian Kehutanan sudah menerbitkan izin untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan HKm serta Hak Pengusahan Hutan (HPH) Desa seluas 25.310 hektare.

Program HTR di Kabupaten Kaur untuk Koperasi Usaha Kaur Sejahtera seluas 10.000 hektare dan Koperasi Kaur Sumber Rezeki seluas 8.300 hektare.

Berikutnya HTR di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk Koperasi Konsumen Tapi Mandiri seluas 551 hektare, Koperasi Leban Jaya 311 hektare dan Koperasi Konsumen Tani Batu Aji seluas 485 hektare, Koperasi Konsumen Harapan Jaya seluas 408 hektare.

Berikutnya, Koperasi Konsumen Simpur Jaya seluas 492 hektare dan Koperasi Konsumen Bukit Rabang seluas 598 hektare, Koperasi Suban Abadi seluas 485 hektare dan Koperasi Hijau Makmur seluas 617 hektare.

Selanjutnya di Kabupaten Rejanglebong terdapat Hkm yang dikelola Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan di Desa Air Lanang seluas 348 hektare dan Kelompok Tani HKm di Kabupaten Kepahiang seluas 1.720 hektare.

"Ada juga hak pengusahaan hutan di Desa Depati Junjung Kabupaten Kepahiang seluas 995 hektare," katanya.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015