Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara seluruh Ibu Kota dalam kategori sedang karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) mencapai 100 pada Jumat pagi hingga pukul 07.00 WIB.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 101-199.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Baca juga: 700 gedung milik swasta di DKI Jakarta siap pasang generator kabut air
Sedangkan peringkat pertama jatuh pada Lahore, Pakistan (181), kedua Dubai, Uni Emirat Arab (159).
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 100 atau berada di antara patokan 51-100.
Baca juga: Senin pagi, kualitas udara Jakarta terburuk kelima di dunia
Baca juga: Senin pagi, kualitas udara Jakarta terburuk kelima di dunia
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya sedang karena tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 101-199.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Baca juga: 700 gedung milik swasta di DKI Jakarta siap pasang generator kabut air
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI Jakarta Pusat (88), Kelapa Gading Jakarta Utara (90), Jagakarsa Jakarta Selatan (76) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (73).
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 07.00 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor tiga dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (154).
Sedangkan peringkat pertama jatuh pada Lahore, Pakistan (181), kedua Dubai, Uni Emirat Arab (159).
Indek kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah 12,2 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 154 AQI US.
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023