Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan pertama dengan angka 173 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kualitas udara kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kemudian, kota dengan kualitas udara terburuk pertama, yakni Kinshasa (Kongo) di angka 178 dan urutan ketiga Lahore (Pakistan) di angka 163.
Urutan keempat Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 157, urutan kelima Delhi (India) di angka 154 dan urutan keenam Kampala (Uganda) di angka 145.
Urutan ketujuh Santiago (Cile) di angka 137, urutan kedelapan Beijing (China) di angka 102, urutan kesembilan Cairo City (Mesir) di angka 95 dan urutan kesepuluh Manama (Bahrain) di angka 94.
Disarankan kepada masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.