Mukomuko (Antara) - Warga Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mempertanyakan izin tambang galian C batu milik PT Agro Muko di wilayah setempat.

"Sepengetahuan kami lokasi tambang galian C batu perusahaan yang ada izinnya bukan di sana tetapi di blok A," kata Ketua RT 6 Kelurahan Koto Jaya, Dirwansi, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, perusahaan penanaman modal asing (PMA) itu justru mengambil batu di blok 12 dan 15 yang berbatasan langsung dengan Air Punggur, Kelurahan Koto Jaya.   

Kalau perusahaan tersebut terbukti menggali batu bukan dalam lokasi izinnya, katanya, sama saja perusahaan telah melakukan penambangan liar.

"Kalau informasi yang kami dapat perusahaan itu menggali batu di sana karena tambang galian C di blok A tersebut terkena banjir saat musim hujan sekarang ini," ujarnya.

Dirwansi mengatakan, warga setempat sangat prihatin melihat perbuatan perusahaan PMA yang semena-mena melakukan pelanggaran hukum.

Dijelaskan, perusahaan itu sudah sebulan ini melakukan penambangan batu di lokasi tersebut. Pada Minggu sebelumnya mereka menggali batu menggunakan alat berat.

"Sepertinya mereka memanfaatkan hari libur pada Minggu untuk mengambil batu agar tidak ketahuan," ujarnya.

Ia menerangkan, tidak hanya di lokasi itu saja, tetapi perusahaan juga menggali batu di lokasi lain dalam lahan hak guna usaha (HGU). Sisa galian batu itu ditutup perusahaan menggunakan tandan kosong kelapa sawit.

"Kami perhatikan perusahaan sengaja menutup sisa galian batu pakai tandan kosong kelapa sawit untuk mengelabui orang agar tidak tahu bahwa di sana ada galian batu," ujarnya.

Dirwansi minta, aparat penegak hukum di daerah itu menertibkan tambang galian C batu itu.

"Kalau dibiarkan saja maka tidak ada kewajiban perusahaan terhadap pemerintah dan warga. Selain itu wibawa pemerintah juga telah diinjak-injak," ujarnya.

Kepala Senior Menager Agro Mukomuko CH Purba menyatakan bahwa lokasi tambang galian C batu milik perusahaan itu berizin.

"Kami punya bukti kalau lokasi itu berizin. Pihak Dinas Pekerjaan Umum setempat sudah mengecek lokasi tersebut," ujarnya.

Ia menerangkan, izin tambang galian C batu yang berbatasan dengan Air Punggur itu sudah berakhir. Tetapi sudah diurus perpanjangan izinnya di lokasi yang berada tidak jauh dari lokasi lama.

Bagi perusahan, katanya, rugi menggali batu di lokasi itu karena akibatnya ke tanaman kelapa sawit.

"Lokasi galian batu yang lama sudah reklamasi. Sekarang pindah ke sebelah. Sedangkan material batu itu dipakai sendiri. Dan materialnya juga kurang bagus. Batunya kecil-kecil," ujarnya. ***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015