Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta warga setempat melaporkan bila masih melihat aktivitas penambangan emas ilegal di daerah itu.
"Kalau masih ada laporkan saja biar kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Risber A Razak, di Mukomuko, Senin.
Setelah instansi itu turun ke lokasi penambangan emas ilegal di tepi pantai Desa Retak Ilir, tanggal 8 April 2015, sampai sekarang tidak ada lagi laporan tentang tambang emas ilegal itu.
Ia berharap, setelah instansi itu turun bersama camat, kepala desa, dan warga setempat penambang emas ilegal tidak berani lagi datang ke lokasi tersebut.
Selain itu, katanya, camat dan kepala desa yang berada dekat di lokasi tambang emas ilegal itu rutin ke lokasi agar mereka tidak kembali lagi menambang emas.
Ia menerangkan, saat turun ke lokasi tambang emas itu, pihaknya menyita berbagai peralatan para penambang emas ilegal di pantai Desa Retak Ilir.
Pihaknya juga, katanya, telah mendokumentasikan bekas tambang emas ilegal itu. Akibat tambang emas ilegal itu banyak pohon besar di pantai Desa Retak Ilir yang tumbang.
Ia menerangkan, aktivitas pertambangan emas ilegal di pantai itu kini tidak lagi pada pagi dan siang hari tetapi malam hari mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.00-02.00 WIB.
Ia mengatakan, para penambang ini berasal dari Desa Pasar Ipuh, warga Desa Pasar Baru, warga Desa Tanjung Harapan. ***2***