Mukomuko (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terkendala sarana peralatan untuk menangkap sapi yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.

"Sarananya yang tidak ada. Sarana yang kami gunakan manual menangkap sapi dengan cara dikejar dan diikat pakai tali," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko Khairul Anwar, saat ditanya penertiban sapi yang banyak dilepasliarkan oleh pemiliknya, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, bagaimana instansi itu bisa menangkap sapi yang dilepasliarkan di daerah inu jika sarana yang digunakan hanya tenaga manusia, yakni personel Satpol PP setempat.

Menurutnya, jangankan mau menangkap sapi dalam jumlah banyak, kalau satu ekor sapi saja sangat sulit untuk menangkapnya.

"Kalau mau dapat banyak seharusnya ditembak bius. Tetapi kami mau beli senjata bius tidak diizinkan oleh Kepolisian setempat," ujarnya.

Sekarang ini, katanya, pihaknya lebih banyak melakukan pembinaan kepada pemilik hewan ternak agar tidak melepasliarkan hewannya di jalan raya dan fasilitas umum.

Karena, lanjutnya, dampak hewan ternak dibiarkan berkeliaran itu mengancam keselamatan pengendara jalan raya di kabupaten itu.

Sedangkan, lanjutnya, setiap hari personel Satpol PP mengusir sapi agar tidak masuk dalam kompek perkantoran pemerintah setempat. Termasuk mengusir sapi yang berkeliaran di jalan raya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya mengajukan pembentukan tima terpadu melibatkan Kepolisian, TNI, dan masyarakat setempat dalam menertibkan hewan ternak di daerah itu.

"Kita kembali mengajukan surat keputusan bupati tentang pembentukan tim terpadu," ujarnya. ***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015