Bengkulu (Antara) - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang aktif mendampingi perempuan korban kekerasan mendesak pengalokasian dana desa untuk menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami harapkan sebagian dana desa dialokasikan untuk penanggulangan korban kekerasan dan pemberdayaan perempuan," kata Koordinator Forum Pengada Layanan (FLP) Region Barat, Yefri Heriani di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan persoalan pendanaan menjadi salah satu rekomendasi dari Jambore Penggiat Komunitas yang diikuti sejumlah lembaga dari beberapa kota di Pulau Sumatera, berlangsung pada 5 Mei hingga 7 Mei 2015 di Kota Bengkulu.

Selain pendanaan, pertemuan itu juga mendesak pemerintah pusat dan daerah lebih serius melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Hampir semua daerah sudah memiliki lembaga perlindungan perempuan dan anak tapi tidak berperan efektif, salah satunya karena dana yang minim," ucapnya.

Karena itu, para penggiat komunitas tersebut mendesak pemerintah memastikan alokasi dana desa untuk penanggulangan kekerasan sekaligus pemberdayaan terhadap perempuan.

Pengalokasian dana tersebut kata dia dapat dimulai dari penyusunan rencana pembangunan desa atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

"Pemerintah juga harus memastikan bahwa perempuan mendapat jaminan kesehatan reproduksi yang sesuai untuk korban kekerasan seksual," tambah dia.

Data Komnas Perempuan yang dirilis pada 2013 kata Yefri menunjukkan bahwa pada 2012 terdapat 216.156 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani.

Dari jumlah tersebut sebanyak 2.521 kasus merupakan kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah komunitas, dengan artian pelaku adalah kelompok masyarakat setempat.

Ketua Harian Komunitas Hapsari yang berkegiatan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Riani mengatakan kekerasan seksual mendominasi kasus yang ditangani anggota lembaga itu.

"Kami mendesak pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan untuk memulihkan kondisi para korban ini," kata dia.

Ketua Panitia Jambore yang juga Direktur Yayasan Pupa Bengkulu, Susi Handayani mengatakan rekomendasi kegiatan jambore yang berlangsung selama tiga hari akan disampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Salah satu persoalan mendasar di seluruh kota adalah minimnya dana untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendampingan bagi perempuan korban kekerasan," katanya.***4***

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015