Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan penjaringan lima besar panitia pemilihan kecamatan (PPK) di daerah itu.

Menurut keterangan anggota KPU Rejanglebong dari divisi tekhnis Fahamsyah, Minggu (10/5) penjaringan lima besar PPK untuk Pilkada serentak yang akan digelar akhir 2015 nanti pada 15 kecamatan di daerah itu dilaksanakan terhitung 9-11 Mei.

"Penjaringan lima besar PPK untuk 15 kecamatan di Rejanglebong ini dilaksanakan mulai dari tanggal 9 sampai 11 Mei 2015. Peserta ini merupakan yang lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang digelar beberapa hari lalu, selanjutnya mereka akan menjalani tes wawancara guna diambil lima orang untuk setiap kecamatan," katanya.

Pelaksanaan tes wawancara itu sendiri diikuti 135 peserta dari 202 pendaftar yang lulus seleksi administrasi dan tes tertulis pada 5 Mei lalu, dimana tes wawancara ini dilakukan oleh lima komisioner KPU setempat  secara bergantian.

Dari 135 peserta yang berasal dari 15 kecamatan di Rejanglebong  para peserta yang mengikuti tes wawancara ini terdapat lima kecamatan yang pesertanya tidak sampai kuota yang mereka inginkan diantaranya delapan peserta dari Kecamatan Sindang Kelingi.

Selanjutnya lima peserta dari Kecamatan Sindang Dataran, delapan peserta asal Kecamatan Binduriang, lima peserta dari Kecamatan Padang Ulak Tanding dan sembilan peserta dari Kecamatan Bermani Ulu Raya

Sedangkan peserta dari 10 kecamatan lainnya masing-masing sebanyak 10 peserta atau sesuai dengan target KPU saat seleksi administrasi dan tertulis yang sudah mereka laksanakan sebelumnya.

Untuk itu kecamatan yang jumlah pesertanya kurang dari 10 orang ini tambah dia, proses penjaringannya akan tetap dilanjutkan sampai tahapan akhir tes, dan para peserta yang kuotanya kurang ini tidak serta merta akan lulus semuanya karena harus menjalani seleksi yang mereka lakukan.

Minimnya pendaftar seleksi PPK pada lima kecamatan tersebut kata dia, sudah  dilakukan dengan jalan memperpanjang rentang masa pendaftaran dan pengembalian berkas di kecamatan masing-masing, namun sampai batas penutupan pada 19 April lalu jumlah pendaftarnya tidak juga bertambah.

Perekrutan anggota PPK di daerah itu nantinya akan bertugas dalam Pilkada serentak pada enam kabupaten dan bersamaan pemilihan Gubernur Bengkulu yang akan di gelar 9 Desember 2015 mendatang. ***2***

Pewarta: Oleh Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015