Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menerima berkas rancangan daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebagai peserta Pemilu 2024.
 
"Dari 18 partai politik yang menyerahkan berkas, sebagian melakukan perubahan dari rancangan daftar calon sementara (DCS) yang diserahkan sebelumnya," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Betty Epsilon Idroos, di Bengkulu, Rabu.
 
Ia menyebutkan perubahan yang diajukan tersebut dalam bentuk pergantian calon dan pergeseran nomor urut, hingga perubahan daerah pemilihan (dapil).
 
Dia mengatakan saat ini KPU Kota Bengkulu melakukan tahapan perancangan untuk penetapan DCT dan akan diumumkan pada 4 November 2023.
 
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu Rahmad Hidayat mengatakan pihaknya akan mempelajari hasil rancangan DCT yang disusun KPU setempat.
 
"Khususnya untuk calon-calon yang masih terdaftar sebagai aparatur negara atau belum memenuhi persyaratan lainnya. Kami masih akan membaca proses akhir dari kawan-kawan di KPU," ujarnya.
 
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menyebutkan sebanyak 123 bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bengkulu dinyatakan tidak memenuhi syarat berkas administrasi.
 
Hal tersebut diketahui, setelah pihaknya melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal caleg pada Pemilu 2024.
 
Selain itu, KPU Kota Bengkulu melakukan verifikasi data terhadap lima bakal caleg mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan dan rumah sakit jiwa.

Dari lima mantan narapidana yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) DPRD setempat merupakan mantan koruptor.
 
"Ada empat mantan narapidana yang terkait kasus korupsi dan satu kasus penipuan daring yang masuk dalam DCS pada Pemilu 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bengkulu Risen Lubis.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023