Untuk mengisi kekosongan unsur pimpinan, DPRD Kabupaten Seluma melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar-Waktu (PAW) wakil ketua II DPRD Seluma. Samsul Aswajar dari Fraksi Golkar menggantikan Ulil Umidi yang sebelumnya tersandung perkara hukum.

Pelantikan Samsul Aswajar didasarkan dengan SK Gubernur Bengkulu yang menindaklanjuti rekomendasi DPP Partai Golkar. Diketahui, pelantikan dilakukan langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tais melalui rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca. 

"Selamat kepada Pak Samsul Aswajar yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua II menggantikan Pak Ulil Umidi," kata Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, Rabu.

Nofi berharap dengan telah terisi kembali kursi unsur pimpinan Ketua II, nantinya bisa memberikan aura baru bagi DPRD Seluma.

Menurut dia, ide dan pemikiran Wakil Ketua DPRD II yang baru dilantik ini sangat ditunggu untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat. 

"Kita sudah mengetahui kinerja pak Samsul Aswajar ini saat menjabat Ketua Komisi 1," kata dia.

"Jadi saya optimis dengan jabatan baru sebagai Waka 2 akan memberikan  aura baru bagi anggota juga DPRD Seluma," katanya.

Pewarta: Sepriandi

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023