Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu telah mendaftarkan 2.700 nelayan untuk menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau Kusuka di wilayah tersebut dari target 3.000 nelayan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Dari 2.700 nelayan yang didaftarkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata dia, sebanyak 1.672 nelayan diantaranya telah terverifikasi dan 200 telah tercetak Kusuka.
"Untuk nelayan data sudah didaftarkan datanya sebanyak 2.700 dan yang telah terverifikasi oleh KKP sekitar 1.672 untuk perorangan dan 60 Kusuka untuk kelompok," kata Kepala DKP Kota Bengkulu Tarzan Naidi di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus melakukan pendataan seluruh nelayan di wilayah tersebut agar menerima Program Kusuka.
Program Kusuka, lanjut Tarzan, memiliki manfaat yaitu mempermudah pelaku usaha perikanan dan kelautan yang ada di Kota Bengkulu dalam mengakses transaksi daring dan mempermudah melakukan akses pembiayaan kredit usaha rakyat.
Kemudian, kata dia, Kusuka juga mempermudah dalam mengajukan asuransi nelayan, mempermudah pengajuan bantuan untuk para nelayan, dan kartu tersebut juga dapat digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Sementara itu penerima Program Kusuka tidak hanya nelayan, tetapi juga pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.
"Karena ini identitas tunggal nelayan, jadi diperlukan. Bisa saat pendaftaran kapal atau menerima bantuan masyarakat. Selama menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan kartu ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang setiap lima tahun," ujarnya.
Diketahui, data identitas Kusuka digunakan untuk database tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan, manfaat database tersebut untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023