Bengkulu (Antara) - Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu masih menunggu peraturan gubernur untuk mengelola kompleks "View Tower" atau menara pemantau di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu.
"Kami sudah usulkan ke gubernur untuk menerbitkan peraturan sebagai dasar pengelolaan kompleks ini karena berpotensi menjadi objek wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Rudi Perdana di Bengkulu, Rabu.
Saat meninjau kompleks "View Tower" di depan Balai Semarak yang merupakan Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Rudi mengatakan penataan yang utama adalah para pedagang kecil.
Selain itu, penataan tersebut juga mengenai retribusi, parkir, maupun penyewaan area "View Tower" untuk berbagai kegiatan.
"Saat ini belum ada pungutan retribusi, baru uang kebersihan dan listrik saja," ucapnya.
Ia mengatakan jika pergub tersebut rampung pada Mei 2015, segera dioperasikan mulai Juni 2015.
Saat ini, kata dia, ada 50 pedagang yang berjualan di area itu, sedangkan pihak dinas sudah menunjuk koordinator untuk menangani masalah kebersihan dan listrik.
"Kami imbau pedagang agar tidak berjualan di luar kompleks karena bisa mengganggu lalu lintas," ujarnya.
Saat ini, kata dia, para pedagang hanya dibebani biaya kebersihan dan listrik berdasarkan kesepakatan mereka.
Pihaknya akan melakukan penertiban rutin sehingga tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan di luar area yang diizinkan.
Meskipun fungsi utama "View Tower" sebagai menara pemantau tsunami, katanya, kawasan di lapangan terbuka itu dapat dijadikan sebagai objek wisata edukasi. ***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015