Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengajukan pengadaan vaksin hewan penular rabies (HPR) di daerah itu untuk tahun 2024 sebanyak 5.000 dosis.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah populasi HPR tersebar dalam 15 kecamatan di wilayah itu baik jenis anjing, kucing dan kera lebih dari 30.000 ekor.

"Pada penyusunan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 ini kami mengusulkan setidaknya 5.000 dosis, ini sudah 100 persen kenaikan dari tahun 2023 sebanyak 2.500 dosis," kata dia.

Dia menjelaskan usulan pengadaan vaksinasi massal HPR tersebut tidak bisa menjangkau seluruh jenis binatang penular rabies yang ada di Kabupaten Rejang Lebong karena keterbatasan anggaran daerah.

Pihaknya, kata dia, akan mengupayakan permintaan bantuan vaksin HPR baik ke Pemprov Bengkulu maupun maupun pengadaan dari pemerintah pusat melalui APBN.

"Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan salah satu daerah di Provinsi Bengkulu yang paling konsisten yang mengadakan vaksin HPR ini setiap tahunnya, walaupun jumlahnya belum bisa menjangkau seluruh HPR," terangnya.

Sementara itu kegiatan vaksinasi massal terhadap HPR yang dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang tahun 2023 ini, tambah dia, mencapai 3.700 hewan yang dilakukan dalam beberapa desa/kelurahan.

Vaksinasi massal ini dilakukan pihaknya menggunakan stok vaksin dari pengadaan APBD Rejang Lebong 2023 sebanyak 2.500 dosis, kemudian ditambah bantuan dari Pemprov Bengkulu sebanyak 1.000 dosis dan 200 dosis lagi bantuan dari perhimpunan dokter hewan Indonesia (PDHI) Bengkulu.

Dia berharap ketersediaan vaksin HPR di Kabupaten Rejang Lebong ini ke depannya bisa menjangkau seluruh binatang yang bisa menularkan virus rabies akibat gigitan HPR di wilayah itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023