Bengkulu (Antara) - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nasrullah mengharapkan aparat kepolisian tidak menahan tiga komisioner dan dua orang staf kesekretariatan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, terkait persiapan pilkada serentak 19 kabupaten dan kota di daerah itu.

"Kami mengharapkan kerja sama dari kepolisian untuk tidak menahan mereka karena banyak tugas yang masih dijalankan untuk menyiapkan pilkada serentak," kata Nasrullah di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan tiga orang komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian masih menjalankan tugas mereka mempersiapkan pilkada serentak.

Bila dilakukan penahanan kata dia, dikhawatirkan mempengaruhi persiapan pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015.

"Sebab kalau ditahan maka aktivitas Bawaslu Jawa Timur bisa lumpuh," tambah dia.

Untuk mendukung kinerja Bawaslu Jawa Timur kata dia, Ketua Bawaslu Muhammad bersama Sekjen Bawaslu pada Senin (25/5) berangkat ke Surabaya untuk menguatkan seluruh personel di Sekretariat Bawaslu agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Apalagi sebagian dana yang dikelola di Bawaslu Jawa Timur bersumber dari dana APBN.

Polda Jatim menetapkan tiga komisioner Bawaslu provinsi itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pemilihan gubernur pada 2013.

Selain tiga komisioner Bawaslu, polisi juga menetapkan sekretaris dan bendahara Sekretariat Bawaslu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara 19 daerah di provinsi itu akan menggelar pilkada serentak pada Desember 2015 yakni Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jember, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Kediri.

Selanjutnya Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kota Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan.***2***

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015