Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu Santosa melantik 12 kelurahan di Kota Bengkulu sebagai kelurahan sadar hukum.
Dengan dilantiknya 12 kelurahan sadar hukum tersebut, pihaknya siap untuk membimbing kelurahan-kelurahan yang dikukuhkan dalam menerapkan kesadaran hukum di masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham Bengkulu lantik 48 notaris
"Kami siap membantu dalam berbagai aspek. Kami memiliki penyuluh yang akan memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum kepada masyarakat, sehingga angka kriminalitas dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya dapat dikurangi," kata dia di Kota Bengkulu, Kamis.
Untuk kelurahan yang dikukuhkan tersebut yaitu Kelurahan Bentiring Permai, Kelurahan Kandang Limun, Kelurahan Dusun Besar, Kelurahan Lingkar Timur.
Selanjutnya Kelurahan Timur Indah, Kelurahan Padang Jati, Kelurahan Lingkar Barat, Kelurahan Padang Harapan, Kelurahan Sido Mulyo, Kelurahan Jalan Gedang, kelurahan Kebun Tebeng, dan Kelurahan Tanah Patah.
Baca juga: Kakanwil lantik pejabat di lingkungan Kemenkumham Bengkulu
"Saya berharap dengan adanya pengukuhan ini kriminalitas akan turun, segala permasalahan permasalahan di tingkat kelurahan dapat diselesaikan. Saya kira sangat penting sekali hal ini untuk menjadi pondasi, sehingga menjadi maju dengan Masyarakat yang sadar hukum," ujar Santosa.
Penjabat Wali Kota Arif Gunadi mengapresiasi atas sinergi dan kerja sama yang erat antara Pemkot Bengkulu dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.
Selain itu, dirinya berharap agar kelurahan-kelurahan yang telah dikukuhkan dapat mengamalkan nilai-nilai hukum di masyarakat.
Sebab agar tercipta lingkungan yang penuh kesadaran dan ketaatan terhadap hukum, demi menjaga tegaknya supremasi hukum di Republik Indonesia, khususnya di Kota Bengkulu.
Serta untuk mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dalam interaksi sosial masyarakat.
Baca juga: Menkumham RI anugerahkan 57 anggota JDIHN terbaik
"Harapan kita adalah bahwa kelurahan-kelurahan yang diakui ke depannya akan mendorong terciptanya ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dalam masyarakat. Ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum di Masyarakat. Kami mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Kakanwil dan jajarannya, kedepan Kerjasama akan terus kami tingkatkan," sebut Arif.
Dalam kesempatan tersebut juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu bersama Pj. Wali Kota secara simbolis memberikan piagam penghargaan atas pengukuhan Kelurahan Sadar Hukum 2023.
Diakhir acara, Kanwil kemenkumham Bengkulu memberikan arahan dan pemahaman mengenai kesadaran hukum kepada para seluruh peserta yang di sampaikan oleh Kabid Hukum Pajar Elmi, serta penyuluh hukum Madya Edi Maison dan Abdul Hamid.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Dengan dilantiknya 12 kelurahan sadar hukum tersebut, pihaknya siap untuk membimbing kelurahan-kelurahan yang dikukuhkan dalam menerapkan kesadaran hukum di masyarakat.
Baca juga: Kemenkumham Bengkulu lantik 48 notaris
"Kami siap membantu dalam berbagai aspek. Kami memiliki penyuluh yang akan memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum kepada masyarakat, sehingga angka kriminalitas dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya dapat dikurangi," kata dia di Kota Bengkulu, Kamis.
Untuk kelurahan yang dikukuhkan tersebut yaitu Kelurahan Bentiring Permai, Kelurahan Kandang Limun, Kelurahan Dusun Besar, Kelurahan Lingkar Timur.
Selanjutnya Kelurahan Timur Indah, Kelurahan Padang Jati, Kelurahan Lingkar Barat, Kelurahan Padang Harapan, Kelurahan Sido Mulyo, Kelurahan Jalan Gedang, kelurahan Kebun Tebeng, dan Kelurahan Tanah Patah.
Baca juga: Kakanwil lantik pejabat di lingkungan Kemenkumham Bengkulu
"Saya berharap dengan adanya pengukuhan ini kriminalitas akan turun, segala permasalahan permasalahan di tingkat kelurahan dapat diselesaikan. Saya kira sangat penting sekali hal ini untuk menjadi pondasi, sehingga menjadi maju dengan Masyarakat yang sadar hukum," ujar Santosa.
Penjabat Wali Kota Arif Gunadi mengapresiasi atas sinergi dan kerja sama yang erat antara Pemkot Bengkulu dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.
Selain itu, dirinya berharap agar kelurahan-kelurahan yang telah dikukuhkan dapat mengamalkan nilai-nilai hukum di masyarakat.
Sebab agar tercipta lingkungan yang penuh kesadaran dan ketaatan terhadap hukum, demi menjaga tegaknya supremasi hukum di Republik Indonesia, khususnya di Kota Bengkulu.
Serta untuk mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dalam interaksi sosial masyarakat.
Baca juga: Menkumham RI anugerahkan 57 anggota JDIHN terbaik
"Harapan kita adalah bahwa kelurahan-kelurahan yang diakui ke depannya akan mendorong terciptanya ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dalam masyarakat. Ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum di Masyarakat. Kami mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Kakanwil dan jajarannya, kedepan Kerjasama akan terus kami tingkatkan," sebut Arif.
Dalam kesempatan tersebut juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu bersama Pj. Wali Kota secara simbolis memberikan piagam penghargaan atas pengukuhan Kelurahan Sadar Hukum 2023.
Diakhir acara, Kanwil kemenkumham Bengkulu memberikan arahan dan pemahaman mengenai kesadaran hukum kepada para seluruh peserta yang di sampaikan oleh Kabid Hukum Pajar Elmi, serta penyuluh hukum Madya Edi Maison dan Abdul Hamid.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023