Bengkulu (Antara) - Pusat Kajian Antikorupsi Bengkulu menyatakan, seharusnya dilakukan penahanan terhadap Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, di Bengkulu, Kamis, menilai, mengingat selama dua bulan lebih tidak diketahui keberadaannya dan tidak menghadiri lima kali panggilan penyidik Kejaksaan Negeri setempat usai ditetapkan sebagai tersangka, Wali Kota Bengkulu itu seharusnya ditahan.

"Senin (1/6) kemarin Wali Kota Helmi Hasan sudah kembali berdinas, seharusnya pihak Kejari Bengkulu melakukan penahanan segera, karena khawatir nanti ketika mau diperiksa lagi dia menghilang lagi," ujar dia lagi.

Menurut dia, Kepala Kejari Bengkulu pada pertengahan Mei 2015 sudah mengeluarkan surat pencarian terhadap wali kota yang tidak diketahui keberadaannya itu.

"Bahkan Kajari saat itu menawarkan reward batu akik khas Bengkulu jika ada yang menemukan keberadaan wali kota tersebut, namun ketika orangnya tiba di Bengkulu justru tidak dilakukan penahanan," kata dia.

Pihak Kejari Bengkulu, kata Melyansori, tidak menahan Helmi Hasan ditengarai karena adanya pergantian kepemimpinan di tubuh penegak hukum itu pada 27 Mei lalu.

"Kabarnya pengganti Pak Wito (Kajari sebelumnya) belum serah terima jabatan di tempat dia bertugas sebelumnya, tetapi itu seharusnya tidak menjadi alasan karena sudah ada surat pencarian terhadap tersangka, dan penyidik memiliki kekuatan hukum untuk melakukan penahanan," katanya pula.

Sebelumnya, pada 17 Maret 2015 Kejari Bengkulu menetapkan Wali Kota Bengkulu beserta Wakil Wali Kota, mantan Wali Kota, dan unsur mantan pimpinan DPRD Kota Bengkulu sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2012--2013.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan tidak diketahui dengan jelas keberadaannya, dan selama dua bulan lebih tidak masuk kerja.

Menurut pihak Pemkot Bengkulu, Wali Kota Helmi Hasan sedang dirawat di Jakarta, karena bermasalah kondisi kesehatan, namun pihak Kejari setempat sudah mengecek ke rumah sakit yang diinformasikan, tetapi tidak menemukannya.

"Kami juga akan dengar pendapat dengan DPRD Kota Bengkulu, terkait dua bulan lebih wali kota tidak masuk kerja itu," ujar Melyansori lagi.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015