Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil meraih predikat kepesertaan BPJS kesehatan universal health coverage (UHC) atau cakupan semesta dengan 98 persen dari jumlah penduduk setempat.

"Alhamdulillah, pada hari ini kita melakukan launching UHC atau cakupan semesta kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong," kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi usai peluncuran capaian UHC daerah itu di rumah dinas Bupati Rejang Lebong, Senin.

Baca juga: Penertiban alat peraga kampanye tunggu Perbup Rejang Lebong

Dia menjelaskan capaian UHC Kabupaten Rejang Lebong itu sudah berlaku sejak 1 Oktober 2023, hal ini dicapai setelah Pemkab Rejang Lebong dalam APBD-P 2023 lalu menganggarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk warga setempat sebesar Rp2,3 miliar.

Capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini, kata dia, mencapai 98 persen dan tercatat sebagai yang tertinggi di Provinsi Bengkulu.

Menurut dia, dengan telah dicapainya UHC ini maka seluruh warga Rejang Lebong bisa mendapat layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Baca juga: Pemkab Rejang Lebong tingkatkan penanganan kasus stunting

Pemkab Rejang Lebong ke depan akan terus berkomitmen agar UHC terus berlaku pada tahun-tahun selanjutnya dengan menyiapkan anggarannya melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III Yudi Bastia dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Rejang Lebong karena telah mencapai UHC pada 1 November 2023 sudah 98,06 persen dari jumlah penduduk sebanyak 276.989 jiwa.

"Capaian UHC tersebut merupakan wujud nyata dari Pemkab Rejang Lebong yang telah hadir dalam memberikan perlindungan risiko finansial ketika masyarakat menggunakan pelayanan kesehatan," ujarnya.

Dia berharap Pemkab Rejang Lebong ke depannya agar dapat terus mempertahankan dan meningkatkan cakupan kepesertaan JKN serta menjaga status kepesertaan selalu aktif sehingga seluruh warga daerah itu bisa mendapatkan jaminan kesehatan melalui program JKN.

Baca juga: Dua desa wisata di Rejang Lebong masuk 10 besar penilaian provinsi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menambahkan dengan telah diraihnya UHC oleh Pemkab Rejang Lebong saat ini maka 50 persen masalah kesehatan di wilayah itu sudah teratasi dan 80 persen layanan kesehatan sudah terlayani.

Dengan berlakunya UHC ini, kata Herwan Antoni, warga akan berobat cukup menunjukkan KTP dan tidak perlu dokumen lainnya lagi, tidak boleh ada tambahan biaya lain termasuk obat dengan alasan tidak tersedia, tidak ada pembatasan waktu rawat inap dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023