Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) per September 2023 mencapai Rp49,9 miliar dari target sebesar Rp78,3 miliar.

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Emir Pashah di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan realisasi penarikan PAD tersebut terhitung sampai dengan 31 September 2023, sedangkan untuk realisasi sampai Oktober belum keluar.

"Realisasi target PAD tahun 2023 hingga akhir September kemarin sudah mencapai Rp49,9 miliar atau 63,81 persen dari target Rp78,3 miliar. Jumlah ini akan terus bertambah karena untuk realisasi Oktober belum keluar," kata dia.

Dia menjelaskan, penarikan PAD Kabupaten Rejang Lebong ini masih menyisakan dua bulan lagi sehingga sampai akhir tahun nanti diperkirakan sudah mendekati 100 persen.

"Dari beberapa sektor penarikan PAD ini ada sektor yang sudah over target seperti pajak hotel dari target Rp100 juta sudah terealisasi Rp117 juta sampai September, kemudian pajak restoran dari target Rp1 miliar sudah terealisasi Rp1,7 miliar," terangnya.

Menurut dia, penarikan PAD di Kabupaten Rejang Lebong ini dihimpun oleh 33 OPD yang diberikan kewenangan. Dari jumlah OPD penghimpun ini sebagian besar sudah di atas 50 persen dan sebagian lagi di bawah 50 persen.

Sementara itu, untuk penagihan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 saat ini sudah terealisasi Rp1,3 miliar dari target Rp2 miliar.

Selain melakukan PBB-P2 berjalan, pihaknya juga dibebankan untuk melakukan penagihan piutang PBB-P2 tahun 2022 yang sudah terealisasi berkisar Rp600 juta sehingga jika akumulasi penerimaan dari PBB-P2 daerah itu mencapai Rp1,9 miliar.

"Jika setoran PBB sudah melewati bulan Oktober 2023 ini maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen, karena dari target penerimaan 2023 sebesar Rp2 miliar yang sudah terealisasi Rp1,3 miliar sehingga sisanya Rp700 juta berpotensi terkena denda 2 persen," tegas Emir.

Diterangkan Emir, penagihan piutang PBB tahun sebelumnya dikunci untuk lima tahun belakangan saja, ketika wajib pajak yang masih menunggak dan akan melakukan pembayaran melalui aplikasi secara otomatis akan masuk pembayaran piutang sebelumnya.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023