Kaur,  (antara) - Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu menurunkan alat berat jenis excavator milik dinas PU untuk memudahkan eksekusi pembongkaran warung remang-remang.

"Alat berat digunakan untuk memudahkan pembongkaran bangunan," ujar Asisten 1 Pemkab Kaur Bahrun Budiman senin.

Tercatat ada tiga warung remang remang yang diratakan.

Razia yang dilakukan jelang bulan ramadhan ini untuk membasmi penyakit masyarakat.

Menurut Kasatpol PP setempat, Saryanto Ajam, pihak Pemkab Kaur tidak akan kompromi bila bangunan yang sudah diruntuhkan ini kembali beraktivitas pada bulan-bulan berikutnya dan meresahkan warga.

"Kami sudah mensosialisasikan kepada pemilik usaha ini sejak jauh hari sebelumnya untuk membongkar sendiri sebelum diadakan pembongkaran paksa," terang dia.

Kepala Kantor Satu Pintu Kaur, Anuar Sanusi juga menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan 3 kali surat perintah penutupan aktivitas maksiat serta pembongkaran warung maksiat.

"Sudah tiga kali diberi peringatan melalui surat dan terakhir kali hari Sabtu kemarin kami datangi langsung," kata Anuar.

Anuar mengakui temuan-temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemkab Kaur. Hal tersebut merupakan bukti bahwasanya masyarakat sudah sangat terganggu dengan aktivitas mereka.

Tak kurang dari 100 personel dari Satpol PP, Polres Kaur, Koramil turut ambil bagian pada pembongkaran 11 warung remang-remang di 7 titik yang kesemuanya terletak di Kecamatan Tanjung Kemuning yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar 35 km dari kota Bintuhan, Ibukota Kabupaten Kaur.




Pewarta: Erman Suhendri

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015