Bengkulu (Antara Bengkulu) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota agar menertibkan tempat hiburan dan warung remang-remang menjelang bulan suci Ramadhan.
"Saya akan kirimkan surat ke Bupati dan Wali Kota agar menertibkan tempat-tempat hiburan dan warung remang-remang," kata Gubernur di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan, penertiban diprioritaskan pada tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin.
Namun, menurut ddia, alangkah lebih baiknya jika dengan kesadaran sendiri pemilik warung remang-remang menghentikan sementara aktivitas mereka. "Demi terwujudnya ketenteraman dan ketertiban umat yang melaksanakan ibadah suci," tambahnya.
Selain itu, tempat-tempat hiburan seperti diskotik, diharapkan tutup selama bulan Ramadhan.
Gubernur mengatakan razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) di supermarket dan warung makan selama bulan puasa juga akan ditingkatkan.
"Satpol PP akan meningkatkan razia selama bulan Ramadhan untuk mengawasi PNS yang berada di tempat yang tidak semestinya pada jam kerja," katanya.
Pengelola rumah makan kata Gubernur diharapkan tidak berjualan dengan transparan selama Ramadhan.
Sementara Pemerintah Kota Bengkulu, Senin siang mulai menertibkan baliho dan spanduk yang menampilkan foto perempuan dengan pakaian tidak senonoh yang bertebaran di Pantai Panjang. (Antara)
