Bengkulu (Antara) - Harga pembelian buah segar sawit petani di tingkat pabrik di Provinsi Bengkulu minimal Rp1.331 dan tertinggi Rp1.600 per kilogram, kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, Riky Gunarwan.

"Seluruh perusahaan pemilik pabrik pengolahan minyak sawit mentah tidak boleh membeli di bawah harga terendah," kata Riky di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan harga pembelian tingkat pabrik tidak boleh lebih rendah namun masih ditoleransi minus sebesar lima persen.

Penetapan harga beli terendah tersebut berdasarkan kesepakatan para pengusaha sawit yang bergabung dalam organisasi gabungan pengusaha sawit daerah itu.

Harga pembelian sawit di tingkat pabrik secara rutin diperbaharui setiap dua pekan.

"Karena ini juga kesepakatan para pengusaha sawit maka tidak ada alasan untuk tidak mematuhi," ucapnya.

Untuk memastikan seluruh perusahaan pengolah minyak sawit mentah menerapkan harga pembelian tersebut, Dinas Perkebunan sudah menerbitkan surat edaran.

Dinas Perkebunan kabupaten dan kota diinstruksikan untuk mengawasi penerapan kebijakan tersebut dengan rutin memantau transaksi di masing-masing pabrik pengolah sawit.

"Kalau ada yang melanggar maka akan diberi sanksi teguran hingga pencabutan izin," katanya.

Sementara petani sawit di Kabupaten Seluma menjual tandan buah segar ke pedagang pengumpul sebesar Rp1.100 per kilogram.

"Paling mahal yang kami jual Rp1.200 per kilogram dengan umur tanaman lebih dari 10 tahun, jadi tandannya besar," katanya.

Sentra perkebunan sawit di wilayah Provinsi Bengkulu antara lain Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan dan Kaur.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015