Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler menyebutkan upah minimum provinsi (UMP) Bengkulu untuk 2024 bisa naik setidaknya 8 persen.
 
"Sudah seharusnya naik, 8-10 persen untuk 2024, mengingat seluruh kebutuhan pokok akhir-akhir ini mengalami kenaikan," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, di Bengkulu, Senin.
 
Menurut dia sebenarnya kenaikan darj tahun ke tahun upah minimum provinsi bukan dipatok pada persentase, namun harus menyesuaikan dengan hitungan kebutuhan hidup tinggal pekerja di Bengkulu.
 
"Jadi bukan harus naik sekian persen, sekian persen. Tapi hitungannya itu berapa kebutuhan pokok hidup seseorang untuk satu bulannya, angkanya harus memenuhi itu. Melihat kenaikan bahan-bahan pokok belakang, saya menilai sudah seharusnya mengalami kenaikan, dan setidaknya 8 persen," ucapnya.
 
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan UMP Bengkulu dipastikan naik di 2024 dari besaran upah yang ditetapkan untuk 2023 ini.
 
Menurut dia kenaikan UMP Provinsi Bengkulu nantinya tentu merujuk dari usulan yang disampaikan kabupaten kota dan serikat kerja buruh maupun asosiasi pekerja setempat.
 
"(Sekarang) belum menetapkan, belum menerima usulan dari kabupaten kota, rencana kami, akhir November ini akan menetapkan upah minimum provinsi," kata Gubernur Rohidin.
 
Untuk diketahui, upah minimum provinsi di Bengkulu pada 2023 ini angkanya sebesar Rp2.418.280. ketika 2019, UMP Bengkulu disepakati Rp2.040.407, kemudian di tahun berikutnya naik menjadi Rp2.213.604, di 2021 menjadi Rp2.215.000, berikutnya pada 2022 UMP ditetapkan sebesar Rp2.238.094.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023