Bengkulu,  (Antara) - Sebanyak lima dari delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu setuju menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan kebijakan Gubernur Junaidi Hamsyah tentang bongkar muat batu bara di perairan Pulau Tikus di ibu kota provinsi itu.

"Ada lima fraksi yang setuju sedangkan tiga fraksi belum menentukan sikap," kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri usai memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan hak interpelasi di Gedung DPRD setempat, Selasa.

Usulan interpelasi yang digagas 33 anggota DPRD setempat terhadap Gubernur Junaidi Hamsyah karena penerbitan keputusan yang mengizinkan bongkar muat atau transhipment batu bara di perairan Pulau Tikus.

Menurut para pengusul hak interpelasi, meski surat keputusan tersebut ditandatangani Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sumardi, namun atas persetujuan Gubernur Bengkulu.

Izin bongkar muat batu bara di perairan Pulau Tikus itu menurut anggota legislatif bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Lima fraksi yang setuju menginterpelasi Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah tersebut yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nasional Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Nurani.

Sedangkan dua fraksi yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Keadilan dan Pembangunan tidak memberikan sikap terhadap penggunaan hak interpelasi, sedangkan anggota Fraksi Golkar tidak seorang pun yang menghadiri paripurna tersebut.

Juru bicara Fraksi Nasdem Edi Sunandar mengatakan transhipment tersebut tidak sesuai dengan Perda sehingga layak dipertanyakan ke Gubernur Bengkulu.

"Kalau ini benar-benar ditindaklanjuti kami minta Gubernur yang datang dan menjelaskan, bukan diwakilkan," katanya.

Ketua Fraksi Gerindra Jonaidi mengatakan hak interpelasi diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang merupakan hak anggota legislatif.

"Hakikat interplasi adalah meminta keterangan gubernur bukan untuk menyerang kekuasaan," katanya.

Pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap usulan interpelasi akan disampaikan dalam paripurna DPRD pada Senin (29/6).

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015