Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan verifikasi dan validasi terhadap data warga yang tergolong miskin di daerah ini.

"Hari ini kami melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang. Kalau kemarin di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan program verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data kemiskinan yang masuk dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG). 

Ia menambahkan, instansinya melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa-desa di daerah ini.
 
"Kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan ini sampai Jumat (24/11) dan dilanjutkan lagi pada Desember tahun 2023," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin, perbaikan DTKS dan aplikasi SIKS-NG serta penguatan kapasitas untuk operator SIKS-NG di desa-desa yang belum bisa dan mengerti cara menggunakan aplikasi ini.
 
Saat ini pemerintah desa diberikan tugas untuk memasukkan warga miskin ke dalam DTKS dan mereka juga yang mengeluarkan warga yang tidak miskin lagi dari DTKS.

Untuk itu, operator aplikasi SIKS-NG di desa harus memahami cara mengoperasikan aplikasi tersebut karena mereka yang memasukkan dokumen warga miskin seperti foto ke dalam aplikasi tersebut.
 
Ia menjelaskan, kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dalam DTKS dan aplikasi SIKS-NG juga berkaitan dengan bantuan sosial, sehingga pemerintah dapat menentukan mana warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.
 
Selanjutnya, data kemiskinan terbaru tersebut akan menjadi acuan dan pedoman bagi pemerintah pusat hingga daerah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di daerah ini.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023