Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan pemantauan rencana kegiatan kampanye baik waktu dan titik pelaksanaannya melalui aplikasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka).

Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa kampanye yang akan dilakukan selama 75 hari terhitung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

"Aplikasi Sikadeka dimiliki partai politik dan juga KPU, persis sama aplikasi Silon kemarin. Pengurus parpol akan memasukkan data-data seperti rencana kampanye, kapan waktunya dan titik-titik lokasi pemasangan APK," kata dia.

Dia menjelaskan, melalui aplikasi Sikadeka ini pihaknya akan melakukan pemantauan rencana kegiatan terhadap 18 parpol peserta Pemilu 2024 di wilayah itu.

Sejauh ini dari ratusan caleg pemilihan DPRD Rejang Lebong belum ada yang mengajukan jadwal pelaksanaan kampanye melalui aplikasi Sikadeka, dan baru ada satu orang untuk pemilihan dewan perwakilan daerah (DPD).

Sementara itu untuk penunjukan petugas kampanye atau pelaksana kampanye, kata dia, selain menyampaikan melalui aplikasi Sikadeka juga menyampaikan laporan ke KPU Rejang Lebong minimal tiga hari sebelum pelaksanaannya.

Sedangkan untuk tim pemenangan pemilihan presiden dan wakil presiden, tambah dia, untuk ketiga pasangan sudah menyampaikan nama-nama tim pemenangan masing-masing ke KPU Rejang Lebong.

"Untuk tim pemenangan dari tiga pasangan calon ini kita umumkan melalui medsos KPU, dan Website KPU Rejang Lebong serta di papan pengumuman KPU Rejang Lebong," terangnya.

Sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, adapun program dan jadwal tahapan kampanye yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan APK di tempat umum, debat capres/cawapres untuk Pilpres dan kampanye di media sosial.

Selanjutnya tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari yakni kampanye rapat umum, kampanye/iklan di media cetak, kampanye media elektronik dan media daring. Serta pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 ialah masa tenang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023