Bengkulu (Antara) - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Maras Usman mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri perlu meninjau ulang tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Lebong yang diprotes warga lima desa dari Kabupaten Lebong.

"Mendagri perlu meninjau ulang tapal batas itu karena ada penolakan dari warga lima desa di Lebong yang diputuskan masuk ke Bengkulu Utara," kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Maras Usman di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan jika aspirasi masyarakat dari lima desa itu yakni Desa Padang Bano, Desa Limes, Desa Sebayua, Desa U'ei dan Desa Kembung tidak diakomodir, menurutnya dapat memicu konflik sosial.

Perwakilan warga dari lima desa yang selama ini masuk dalam wilayah Kecamatan Padang Bano Kabupaten Lebong itu juga sudah mendatangai wakil mereka di DPRD Provinsi Bengkulu, meminta anggota legislatif itu memperjuangkan wilayah mereka tetap masuk Kabupaten Lebong.

"Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini ke Mendagri dan meminta tapal batas dua kabupaten ini ditinjau ulang," ucapnya.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan Kabupaten Lebong, Dalhadi Umar meminta sengketa tapal batas tersebut segera diselesaikan sebelum pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada Desember 2015.

"Kalau tidak segera dituntaskan berpotensi menimbulkan konflik, terutama menjelang pilkada akhir tahun ini," kata Dalhadi.

Ia mengatakan selama ini masyarakat lima desa di Kecamatan Padang Bano Kabupaten Lebong itu memiliki 2.000 mata pilih.

Namun Peraturan Menteri nomor 20 tahun 2015 tentang Tapal Batas Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara membuat masyarakat di lima desa itu masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan ditolak masyarakat.

Ia mengatakan, selain batas Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, pemerintah juga harus menuntaskan batas antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma.

Pemerintah menurutnya perlu membentuk tim percepatan penyelesaian tapal batas, terutama antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara yang selama ini belum tuntas.

Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu yang digelar pada 9 Desember 2015 diikuti delapan kabupaten termasuk Bengkulu Utara dan Lebong.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015