Mukomuko (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan putra daerah menjadi "carateker" pengemban tugas bupati setempat yang akan berakhir masa jabatannya tanggal 16 Agustus 2015.

"Kami sangat setuju 'carateker' putra daerah yang mengerti dengan wilayahnya," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah, di Mukomuko, Sabtu.

Selain itu hanya putra daerah Kabupaten Mukomuko yang mengetahui cara memperlakukan daerahnya dan warga setempat.

Menurutnya, karena waktu kepemimpinan carakter bupati singkat jadi tidak mungkin "carateker" tersebut mampu untuk mengenali wilayah.

Waktu kepemimpinan "carateker" bupati itu, sebutnya, cuma selama enam bulan.

Selanjutnya, katanya, lembaga itu akan menggelar rapat paripurna guna membahas bakal calon "caretaker" yang diusulkan mengganti bupati setempat.

"Gubernur telah menyurati DPRD supaya mengadakan paripurna untuk pengajuan bakal calon 'caretaker' serentak dengan pengajuan pemberhentian bupati," ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan surat gubernur, rapat paripurna ini dilaksanakan sebulan sebelum berakhir masa jabatan bupati setempat.

Ia menjelaskan, sidang paripurna pangajuan bakal calon "caretaker" dan pengajuan pemberhentian bupati  dilaksanakan serentak agar tidak terjadi kekosongan jabatan bupati setempat.

Karena, menurut, hasil keputusan sidang paripurna terkait bakal calon "caretaker" bupati setempat itu yang akan dijadikan pedoman gubernur mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lembaga itu, kata Armansyah, siap melaksanakan rapat paripurna tersebut. Tinggal lagi waktu pelaksanaannya. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015