Mukomuko (Antara) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperkuat fungsi intelijen dalam mengantisipasi berbagai ancaman yang dapat mengganggu kestabilan daerah selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah.

"Fungsi kejaksaan dalam rangka persiapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ada tugas bidang intelijen sebagai aparat hukum mengantisipasi gangguan keamanan dalam Pilkada. Tugas ini kami laksanakan bersama komunitas intelijen daerah (Kominda) melakukan tugas intelijen di daerah ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH, di Mukomuko, Senin.

Untuk mendukung dan memperkuat fungsi intelijen di institusi tersebut, pihaknya diberikan bantuan fasilitas pendukung peralatan dari pemerintah setempat. Karena basis intelijen sekarang ini bukan rambut harus gondrong dan nongkrong di warung kopi.

Tetapi, lanjutnya, dukungan sarana IT. Bagaimana komunikasi tercepat dengan media internet. Sehingga institusi itu mengajukan dukungan alat komunikasi dan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas intelijen.

Intelijen Yustisia di kejaksaan ini, katanya, akan bersama-sama dengan aparat kepolisian, Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) untuk menjalankan fungsi intelijen.

Berdasarkan telaah intelijen, katanya, kondisi Kabupaten Mukomuko sangat kondusif. Berbeda dengan di Kabupaten Lebong sebanyak tujuh pasang bakal calon bupati dan calon wakil bupati jalur perseorangan.

"Dari intelijen timbul analisasi bagaimana dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbatas dengan jumlah calon bupati perseorangan sebanyak itu. Kalau dikapling menjadi pendukung, tidak ada lagi dukungan bagi calon bupati dari jalur perseorangan," ujarnya.

Namun, katanya, di Kabupaten Mukomuko bisa bersyukur karena tidak terjadi dan tidak ada calon independen. Tinggal praktis partai politik.

"Pengamatan kami di partai politik pun adem ayem. Geliat formal belum ada siapa yang maju dan diusung belum ada. Padahal waktunya tinggal satu bulan lagi," ujarnya.

Ia melihat, kondisi ini menunjukkan kedewasaan politik di tengah masyarakat. Dan partai politik tidak terlalu dukung mendukung yang dapat mengganggu kestabilan daerah," ujarnya.

Lebih lanjutnya, pihaknya bersama dengan aparat hukum dalam hal ini penyidik kepolisian setempat, Penitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengantisipasi bila ada tindak pidana dalam proses Pilkada.

Serta, lanjutnya, berhati-hati dalam penanganannya. Karena tindak pidana Pilkada ini masuk "Lek Spesilisasi"  hukum pidana khusus atau karakteristik khusus. ***2*** 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015