Polres Pidie meringkus HM (70) yang diduga menyelundupkan 149 warga etnis Rohingya ke pesisir pantai Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.
“HM merupakan kewarganegaraan Bangladesh yang telah memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Rabu.
Imam Asfali menyampaikan, dari perairan tersebut, mereka diangkut dengan kapal kayu dan masuk ke perairan wilayah Indonesia tanpa dilengkapi izin maupun dokumen yang sah.
Tujuan dilakukan penyelundupan Rohingya sebanyak 194 orang itu agar terdampar di Indonesia, yang kemudian didapati mendarat pada Selasa (14/11) pukul 11.30 WIB di Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.
Aksi tersebut dilakukan bersama agen Zahangir dan kapten Saber yang juga menyelundupkan rombongan Rohingya sebanyak 147 orang hingga terdampar pada Rabu (15/11) di Kuala Gampong Pasi Beurandeh Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.
Pelaku, lanjut Kapolres, mendapatkan keuntungan dari setiap imigran Rohingya tersebut mulai Rp7 juta hingga Rp14 juta, atau 50 hingga 100 Daka per orangnya.
"Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut agen mendapatkan sekitar Rp3 miliar," demikian Imam Asfali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
“HM merupakan kewarganegaraan Bangladesh yang telah memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Rabu.
Imam Asfali menyampaikan, dari perairan tersebut, mereka diangkut dengan kapal kayu dan masuk ke perairan wilayah Indonesia tanpa dilengkapi izin maupun dokumen yang sah.
Tujuan dilakukan penyelundupan Rohingya sebanyak 194 orang itu agar terdampar di Indonesia, yang kemudian didapati mendarat pada Selasa (14/11) pukul 11.30 WIB di Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.
Aksi tersebut dilakukan bersama agen Zahangir dan kapten Saber yang juga menyelundupkan rombongan Rohingya sebanyak 147 orang hingga terdampar pada Rabu (15/11) di Kuala Gampong Pasi Beurandeh Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.
Pelaku, lanjut Kapolres, mendapatkan keuntungan dari setiap imigran Rohingya tersebut mulai Rp7 juta hingga Rp14 juta, atau 50 hingga 100 Daka per orangnya.
"Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut agen mendapatkan sekitar Rp3 miliar," demikian Imam Asfali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023