Sebanyak 26 peserta hadir dari total 27 peserta ikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tingkat SLTA dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu 2023.

Pelaksanaan SKB ikut diawasi oleh Kepala Divisi Administrasi selaku ketua panitia, Achmad Brahmantyo Machmud yang Kepala Divisi Keimigrasian selaku koordinator Kesamaptaan SKB, Ramdhani Panitia pengawas Pusat dari Inspektorat Jenderal dan Biro SDM, Jajaran Panitia daerah Kanwil Kemenkumham Bengkulu serta Satuan Brimob Polda Bengkulu.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Bengkulu tekankan jaga integritas saat lantik pejabat adminstrasi

Achmad menyampaikan, bahwa para peserta seleksi agar tidak hanya menyiapkan fisik namun juga menyiapkan mental serta menekankan para peserta untuk bertindak sportif dan jujur selama seleksi berlangsung.

"ngat atau cacat dalam hati hasil setiap komponen ujian, hasil yang dicapai merupakan hasil kalian sendiri, ikuti kesamaptaan sebaik mungkin" kata dia di Kota Bengkulu, Minggu.
 
26 peserta ikuti tes SKB CASN Kanwil Kemenkumham Bengkulu. (Foto Antara Bengkulu/HO)


Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian juga memberikan arahan agar para peserta bahwa alat ukur selama seleksi telah dilakukan tera ulang hal menandakan bahwa seleksi ini akuntabel, untuk peserta yang masih memiliki keberatan terhadap penilaian dapat segera menyanggah kepada panitia sebelum menandatangani dokumen, agar tidak terjadi kedepannya hal-hal yang tidak diinginkan.

Para peserta memulai tahapan demi tahapan dari registrasi, pengelompokan peserta, pengukuran tinggi badan, pengukuran tensi darah, pemanasan sebelum memulai Kesamaptaan A dan Kesamaptaan B. Kesamaptaan A meliputi Lari selama 12 Menit dan Kesamaptaan B meliputi Pull Up, Sit Up dan Push Up dengan masing-masing uji diberikan maksimal waktu 1 menit, test SKB Kesamaptaan ini diakhiri dengan Shutle Run sebanyak 3 putaran.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Bengkulu ikuti pelantikan PAW MPWN periode 2021-2024

Diketahui, dari 26 peserta yang hadir mengikuti seleksi SKB Kesamaptaan 2 orang gugur karena tidak memenuhi persyaratan tinggi badan. 

Kemudian semua berkas penilaian peserta SKB dari tahap awal hingga akhir yang dilakukan oleh Brimob Polda Bengkulu bersama Panitia Daerah diserahkan kembali kepada Panitia Pusat yang dalam hal ini Inspektorat Jenderal dan Biro SDM dan langsung disegel kembali dihadapan para peserta SKB.

Pewarta: Rilis/Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023