Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu Santosa menghadiri pertemuan Jaringan Komunikasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Sosialisasi Legal Development Content Creator (LDCC) di Jakarta.
Selain Kepala Kemenkumham Bengkulu, acara pertemuan nasional tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo beserta tim dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu selaku anggota JDIH.
Baca juga: Menkumham RI anugerahkan 57 anggota JDIHN terbaik
"Menghadiri kegiatan ini merupakan wujud dukungan penuh Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum di wilayah agar terwujud suatu ekosistem digital government yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi atau data hukum secara cepat dan terpercaya," ujar Sentosa di Jakarta, Kamis.
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyebutkan, penyebarluasan informasi hukum merupakan bagian dari peran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat khususnya di era digital saat ini.
Selain itu, menjadi tantangan bagi Kantor Wilayah beserta jajaran dalam memastikan kualitas pengelolaan JDIH dikelola dengan baik dan selalu melakukan inovasi agar JDIH di wilayah terus tumbuh dan berkembang.
Baca juga: Menkumham promosi dan mutasi 120 Pimpi Pratama
Melalui akselerasi teknologi media sosial membentuk pergeseran radikal pada perilaku interaksi dan kerja sama antar personal dan berbagai platform media sosial mengalami pemanfaatan yang cukup signifikan.
Sebab, merujuk dari statistik tingkat Penetrasi dan Kontribusi Internet, Indonesia berada pada urutan pertama atau sebesar 83,2 persen dalam menggunakan internet untuk mencari informasi.
Kanwil Kemenkumham Bengkulu hadiri pengelola JDIHN dan LDCC Award 2023
Jumat, 13 Oktober 2023 10:17 WIB 1050