Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu memastikan pelaksanaan Seleksi Kompensasi Dasar (SKD) calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kanwil Bengkulu tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kita sudah memberi penekanan bahwa dalam pelaksanaan tes ini tidak ada pungutan biaya. Kita pastikan tidak ada siapapun yang bisa menjadikan peserta untuk diterima," kata Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa di Kota Bengkulu, Kamis.
Baca juga: Kemenkumham terima penghargaan terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023
Ia menerangkan, jika ada oknum yang menjanjikan dapat meluluskan peserta sebagai ASN di wilayah Kemenkumham maka dapat dipastikan hal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Oleh karena itu, Santosa mengimbau kepada seluruh peserta tes calon PNS untuk segera melaporkan kepada pihak Kanwil Kemenkumham ataupun pihak berwajib.
Jika menemukan atau dimintai sejumlah uang agar dapat lulus tes CPNS oleh oknum tertentu yang mengaku sebagai penjabat di Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
"Itu oknum-oknum tidak bertanggungjawab, jadi tolong kawan-kawan media juga memantau situasi tersebut. Agar dapat diinformasikan kepada kami, agar tidak timbul fitnah dan anak-anak kita jadi korban," ujar dia.
Baca juga: Kemenkumham lantik 12 Kelurahan sadar hukum di Bengkulu
Sebab, pada pelaksanaan SKD, Kanwil Kemenkumham Bengkulu hanya sebagai pihak yang memfasilitasi, sedangkan untuk teknis akan dilaksanakan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Hasilnya nanti kan bisa langsung dilihat, sudah rahu hasilnya berapa skornya nanti. Sebagai informasi untuk di wilayah Bengkulu kita hanya membutuhkan kuota itu sebanyak sembilan orang," terangnya.
Diketahui, sebanyak 2,4 ribu peserta yang akan mengikuti pelaksanaan SKD seleksi ASN Kemenkumham di Bengkulu yang terbagi menjadi beberapa kategori, seperti Asisten Ahli - Dosen sebanyak 10 peserta, penjaga tahanan (pria) yang berjumlah 2.241 peserta, dan penjaga tahanan (wanita) sebanyak 49 peserta.
Untuk pelaksanaan SKD tersebut dilakukan selama tujuh hari tepatnya pada 9 hingga 15 November 2023.
Kemenkumham pastikan pelaksanaan SKD CASN di Bengkulu gratis
Kamis, 9 November 2023 18:53 WIB 1781