Bupati Mukomuko Sapuan telah menandatangani naskah perjanjian kerja sama atau MoU dengan PT Haqilab Karya Indonesia (HKI) untuk mengoperasikan laboratorium lingkungan hidup (LH) di daerah tersebut. 

Selanjutnya, ia meminta kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, pengelola pabrik kelapa sawit, dan rumah sakit di daerah tersebut untuk memanfaatkan peralatan di laboratorium lingkungan hidup (LH) untuk melakukan uji sampel limbah.

"Kami berharap kepada seluruh stakeholder, pabrik kelapa sawit, dan rumah sakit yang ada se-Kabupaten Mukomuko untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah memanfaatkan laboratorium lingkungan hidup karena bisa menekan pengeluaran bagi perusahaan," katanya di Mukomuko, Senin. 

PT Haqilab Karya Indonesia (HKI) dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama untuk mengoperasikan laboratorium lingkungan hidup (LH) di daerah tersebut. 

"Dengan adanya kerja sama ini kita berharap betul-betul dukungan di dalam peningkatan kompetensi tenaga laboratorium LH di daerah ini.," ujarnya.

Bupati mengatakan, selain peningkatan kompetensi personel laboratorium, lalu penyempurnaan peralatan yang sudah ada karena peralatan utama laboratorium lingkungan hidup dinyatakan oleh perusahaan ini sangat memadai.

Untuk itu, menurut dia, memang harus ada sedikit penambahan karena peralatan yang canggih dan peralatan tersebut harus dikalibrasi wajib setahun sekali.
 
Selain peralatan dikalibrasi, katanya, tentu sumber daya manusia personel ditingkatkan kompetensi setelah itu secara bertahap selanjutnya mengajak dan mengejar sertifikasi personel dalam pengambilan sampel.
 
"Arah kerja samanya seperti itu, kalau dua ini sudah tercapai kita tidak perlu jauh lagi melakukan pengujian sampel laboratorium di Palembang dan Jambi karena pengujian sampel air dan udara bisa dilakukan di daerah ini," ucapnya.
 
Menurut dia kekurangan ini yang harus dibenahi sehingga laboratorium ini berguna dan optimal dan membantu untuk isu lingkungan di Kabupaten Mukomuko.

Perwakilan dari PT HKI, Agung mengatakan, bahwa laboratorium perusahaan sudah terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
"Setelah kami lihat peralatan laboratorium DLH Mukomuko, semua alat yang dipakai di sini alat yang bagus dari segi merek dan kapasitas sudah memenuhi cuma mungkin karena alat ini sudah lama tidak berfungsi kita akan melakukan kalibrasi ulang," ujarnya.
 
Menurutnya, karena setiap pengujian dibutuhkan validasi hasil validasi hasil itu salah satunya alat sudah dikalibrasi. Yang kedua dari faktor SDM salah satu penunjang laboratorium validasi itu adalah orangnya, atau personel yang mengambil sampel. (Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023