Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga Desember 2023 telah menangkap 21 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
 
Selain menangkap 21 orang tersangka, BNN Provinsi Bengkulu menyita barang bukti berupa delapan kilogram ganja, 500 gram sabu, dan 30 gram ekstasi.
 
"Sepanjang 2023, BNN Provinsi Bengkulu berhasil menindak 21 tersangka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol.Tjatur Abrianto di Bengkulu, Rabu.
 
Penangkapan 21 tersangka tersebut berasal dari 19 kasus narkoba, termasuk menangkap salah seorang oknum anggota TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
 
Selain itu, selama 2023, terang dia, pihaknya melakukan rehabilitasi 276 orang pengguna yang sebagian merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dokter, dan lainnya.
 
Kemudian, sebanyak 95 orang melakukan rehabilitasi di BNN Kota Bengkulu, 25 orang di BNN Kabupaten Bengkulu Selatan, lima orang di RSUD Hasanuddin Damrah Kabupaten Bengkulu Selatan, 86 orang di Yayasan DWIN foundation dan 22 orang di Yayasan Karunia Insani.
 
"Meski secara kuantitas mengalami penurunan, namun secara kualitas pengungkapan kasus narkoba oleh BNN Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan," ujar Tjatur.
 
Sementara itu, ia berharap agar masyarakat Provinsi Bengkulu terus ikut membantu melaksanakan sosialisasi terkait bahayanya penggunaan narkotika.
 
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada masyarakat di lingkungan sekitar bahkan anak-anak yang terlibat pengguna narkotika di Provinsi Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023