Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk daerah itu tahun 2024 mencapai Rp63,59 miliar.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Kabupaten Suradi Ripai saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan ADD tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong, di mana peruntukannya untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.

"Besaran ADD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 yang sudah ditetapkan sebesar Rp63,59 miliar, jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp56,6 miliar," kata dia.

Dia menjelaskan ADD yang diterima oleh 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tersebut setiap tahunnya dicairkan dalam dua tahapan, tahap I sebesar 75 persen dan tahap II sebesar 25 persen.

ADD yang dianggarkan Pemkab Rejang Lebong setiap tahunnya ini, kata dia, digunakan untuk pembayaran honor perangkat desa mulai dari kepala desa dan perangkatnya mulai dari sekdes, kaur hingga kepala dusun selama satu tahun berjalan.

Menurut dia, pada tahun 2024 selain adanya peningkatan jumlah ADD di Kabupaten Rejang Lebong juga Dana Desa (DD) dari Rp103 miliar menjadi Rp104,2 miliar.

Adanya peningkatan jumlah ADD dan DD yang akan diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tahun depan, tambah dia, sangat disyukurinya sehingga nantinya berpengaruh dengan jumlah sasaran penerima dan program yang akan dilaksanakan di desa masing-masing.

Sementara itu, untuk pencairan DD dan ADD untuk 122 desa di daerah itu sepanjang tahun 2023, terdapat satu desa yang tidak bisa mencairkan DD tahap II dan III serta ADD tahap II yakni Desa Kasi Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

Desa yang tidak bisa menyerap DD dan ADD ini karena kepala desanya mengundurkan diri, akibatnya proses pencairan DD Tahap II dan III termasuk pencairan ADD Tahap II tidak bisa dilakukan karena persyaratannya tidak lengkap.

Persyaratan untuk pencairan DD dan ADD Desa Kasi Kasubun tidak bisa dilakukan karena pihak desa tidak bisa membuat laporan penggunaan DD Tahun 2022 yang menjadi persyaratan penyaluran DD Tahun 2023 untuk Tahap II dan III.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023