Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman menyebutkan, dana tersebut difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan drainase atau siring pemukiman warga yang rusak.
"Seperti biasa setiap tahun pasti dianggarkan. Dana untuk rehabilitasi atau perbaikan dan bangun baru, terutama yang belum masuk ke jalur utama," kata dia di Kota Bengkulu, Sabtu.
Meskipun demikian, anggaran tersebut dinilai rendah jika dibandingkan dengan skala resiko yang terjadi di lapangan, sebab untuk mengatasi persoalan banjir secara signifikan di Kota Bengkulu membutuhkan dana yang besar Rp40 miliar.
Terang dia, untuk perbaikan secara menyeluruh tetap menjadi skala prioritas, tetapi tergantung dengan kesiapan anggaran berikutnya.
Oleh karena itu, Dinas PUPR Kota Bengkulu melakukan verifikasi terhadap seluruh daerah rawan banjir terutama memperbaiki drainase permukiman yang sudah parah.
"Sebenarnya di tahun ini sudah banyak yang kami perbaiki salah satunya di kawasan sawah Lebar Baru dan sekitarnya, Kelurahan Bumi Ayu, Kelurahan Sungai Rupat, Kelurahan Padang Serai dan beberapa kelurahan lain. Tapi karena keterbatasan anggaran maka dilakukan secara bertahap," ujar dia.
Sedangkan untuk kawasan banjir yang disebabkan luapan sungai Bengkulu, kata Noprisman, pihaknya akan memperbaiki sesuai kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu seperti memperlancar aliran drainase.
Kemudian untuk penanganan jangka panjang seperti pengerukan sungai, tidak dapat dilakukan karena merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu dan pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
"Nanti kita lakukan pemetaan lagi jalur drainase, kalau memungkinkan kita akan menangani skala kawasan. Jadi tidak lagi segmen wilayah, supaya maksimal kita menanggulangi banjir," terang dia.