Bengkulu (Antara) - Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah, memenuhi tiga syarat utama sebagai peserta pemilihan kepala daerah pada Desember 2015.

"Setelah verifikasi berkas pendaftaran, tiga syarat utama sudah terpenuhi," kata Irwan saat menerima berkas pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan-Rohidin di Kantor KPU, Minggu.

Ia mengatakan, tiga syarat utama yang sudah dipenuhi pasangan calon tersebut, yakni syarat dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD provinsi, rekomendasi dari pengurus pusat partai pengusung dan kepengurusan partai pengusung di tingkat daerah yang disahkan oleh pengurus pusat.

Bila tiga syarat tersebut terpenuhi menurut dia dapat dipastikan pasangan calon yang mendaftar sudah sah sebagai peserta pilkada.

Saat verifikasi berkas dukungan partai politik, pasangan Ridwan-Rohidin diusung empat partai politik yakni Partai Nasional Demokrat yang memiliki empat kursi, Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) empat kursi, Partai Hanura dua kursi dan PKPI satu kursi.

Dengan demikian, Ridwan-Rohidin diusung dengan 11 kursi dengan kata lain sudah memenuhi syarat minimal dukungan 20 persen dari 45 jumlah kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kalau masih ada partai politik yang mendukung pasangan ini, sifatnya dukungan, bukan lagi pengusung karena yang tercatat dalam verifikasi ada empat partai politik yang mengusung," katanya.

Sementara rekomendasi dari pengurus pusat keempat partai politik itu juga sudah diserahkan ke KPU, termasuk struktur kepengurusan di tingkat provinsi yang disahkan dan ditandatangani pengurus pusat masing-masing Partai Nasdem, Hanura, PKB dan PKPI.

Sebelumnya, calon gubernur yang diusung empat partai tersebut, Ridwan Mukti mengatakan masih ada lima partai politik lainnya yang akan mendukungnya pada pilkada Bengkulu.

"Termasuk Golkar akan saya jemput langsung surat rekomendasi, begitu pula dari PPP," katanya.

Ridwan yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu versi Munas Ancol mengatakan sudah mendapat restu dari Aburizal Bakrie, tinggal lagi menjemput surat keputusan ke Jakarta.

Begitu juga dari PPP kepengurusan Djan Faridz menurutnya sudah mendapatkan restu, tinggal menjemput surat rekomendasi.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015