Kaur, Bengkulu (Antara) - Komisioner KPU Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu memindahkan lokasi pleno penetapan pasangan calon kepala daerah bupati dan wakil bupati ke aula Polres setempat dengan alasan pengamanan.

"Kami melihat suasana di Kantor KPU tidak kondusif, dipadati ribuan massa pendukung, akhirnya dipindah ke Polres," kata Ketua KPU Kabupaten Kaur, Surajuddin Aksa, Rabu.

Ia mengatakan rapat pleno yang dijaga ketat aparat polisi itu berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, dan memutuskan empat pasangan yang memenuhi syarat pendaftaran, sedangkan dua pasangan lainnya dinyatakan gugur.

Empat pasangan calon kepala daerah yang memenuhi syarat yakni Gusril Fauzi-Yulis Suti Sutri yang diusung Partai Nasdem dan Gerindra, Yakraman-Amir Hamzah diusung oleh PKB dan PBB, Yennita Fitriani-Herlian Muchrim diusung Golkar dan PAN serta Yusmeri-Sumarlis lolos melalui jalur perseorangan (independen).

"Dua pasangan calon lainnya tidak lolos karena rekomendasi dari pengurus pusat partai pengusung mengalami dualisme dukungan," ucapnya.

Ia menyebutkan pasangan calon Zulkifli-Z Muslih yang diusung PDIP, PKPI dan PPP versi Muhammad Romahurmuziy. Pembatalan pasangan calon ini disebabkan dualisme PPP yang mengusung dua calon berbeda.

Pasangan Zulkifli-Z Muslih memiliki tiga kursi dari PDIP, satu kursi dari PKPI dan dua kursi PPP.

"Tapi jumlah dukungan pasangan ini tidak memenuhi syarat yakni lima kursi karena PPP memiliki dua pasangan calon yang berbeda," ujarnya.

Sedangkan pasangan calon yang diusung PPP versi Djan Faridz yakni Syamhardi Saleh-Sismansidi. Pasangan ini juga diusung Partai Demokrat yang memiliki tiga kursi.

Karena perbedaan dukungan dari partai yang berkonflik itu, KPU mengambil keputusan bahwa PPP tidak memenuhi syarat untuk mengusung calon.

"Kalau kedua versi pengurus pusat mengusung satu pasangan calon maka itu memenuhi syarat, tapi kalau terbelah maka dua-duanya batal," tukasnya.

Sementara anggota tim pemenangan Zulkifli-Z Muslih, Juraidi yang turut mengikuti rapat pleno itu mengatakan mengembalikan semua keputusan kepada Zulkifli Jafar dan Z Muslih.

"Kami siap mendukung apapun keputusan yang akan diambil kelak, apakah mengambil jalur hukum atau menerima putusan KPU," katanya.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015