Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan mayoritas dari tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah 2015 belum melaporkan harta kekayaannya.

"Dari tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup/cawabup) baru satu orang, yakni Sapuan yang telah melaporkan harta kekayaannya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf melalui Devisi Teknis Dedy Desponsori di Mukomuko, Jumat.

Sebanyak tiga pasangan cabup dan cawabup yang telah mendaftar ke KPU setempat, yakni Wismen A Razak-Bambang Apriadi, Sapuan-Dedy Kurniawan, dan Choirul Huda-Haidir.

Dedi Desponsori mengatakan, tiga pasangan cabup dan cawabup ini wajib melaporkan harga kekayaannya. Sedangkan yang mengaudit harga kekayaan pasangan ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan, katanya, lembaga itu menerima tanda bukti kalau masing-masing cabup dan cawabup ini menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada KPK.

yang telah melaporkan harta kekayaan itu, katanya, baru Sapuan sedangkan pasangannya Dedy Kurniawan belum melaporkan harta kekayaannya.

"Sapuan telah melampirkan tanda terima penyerahan laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Masih ada lima orang cabup dan cawabup yang belum melampirkan tanda bukti penyerahan laporan harta kekayaan kepada KPK.

Ia mengatakan, berkas persyaratan cabup dan cawabup yang belum lengkap ini akan diumumkan tanggal 3 Agustus 2015. Selanjutnya mereka harus melengkapi persyaratan yang kurang itu mulai dari tanggal 4 hingga 7 Agustus 2015.***2***  

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015