Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu membuka rekrutmen sebanyak 985 orang pengawas tempat pemungutan suara yang bertugas pada Pemilu 2024.

Perekrutan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dilakukan mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 dengan kuota disesuaikan jumlah TPS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum setempat.

Baca juga: KPU Bengkulu terima 100 laporan terkait pencatutan anggota partai

"Perekrutan pengawas TPS mulai hari ini dibuka pendaftaran hingga 6 Januari. Untuk masyarakat Kota Bengkulu yang berminat dan memenuhi persyaratan silakan untuk mendaftarkan diri," kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan sebanyak 985 orang pengawas TPS tersebut akan bertugas mengawasi setiap TPS atau masing-masing TPS ada satu orang pengawas.

Untuk perekrutan pengawas TPS dilakukan di sekretariat panitia pengawas pemilu (panwaslu) masing-masing kecamatan di Kota Bengkulu.

Rahmat menjelaskan sejumlah persyaratan calon pengawas TPS, antara lain usia minuman 21 tahun, calon pelamar wajib berdomisili di kecamatan tempatnya mendaftar, minimal tamat SMA sederajat, dan tidak boleh tergabung dalam keanggotaan partai politik yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri dari keanggotaan parpol minimal lima tahun sebelumnya.

Baca juga: Parkir sembarangan di Bengkulu, denda Rp500 ribu

"Untuk persyaratan, silakan kunjungi media sosial panwaslu kecamatan sesuai domisili atau langsung ke sekretariat panwaslu kecamatan," katanya.

Rahmat berharap masyarakat ikut berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS. Hal ini juga sebagai upaya menjaga pemilu di Indonesia berjalan jujur, adil dan damai.

"Untuk pelamar yang lolos seleksi, nantinya akan diberikan bimbingan teknis dari Bawaslu Kota Bengkulu agar dapat memahami peran dan fungsinya selama mengawasi pemungutan hingga penghitungan suara pada Pemilu 14 Februari 2024," tambahnya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024