Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta kalangan warga setempat untuk melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk guna mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di wilayah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kasus penyebaran DBD dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang 2023 lalu tercatat lebih dari 60 kasus, dan tidak ada yang dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Sebanyak 356 peserta lulus PPPK di Rejang Lebong belum lengkapi berkas

"Saat ini sudah memasuki musim pancaroba, musim hujan biasanya kasus DBD akan meningkat. Masyarakat Rejang Lebong kita minta melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN," kata dia.

Dia menjelaskan penyebaran DBD tersebut dilakukan nyamuk Aedes aegypti yang berkembangbiak di tempat penampungan air bersih maupun di baju tergantung.

Untuk mengantisipasi penyebaran DBD dan penyakit lainnya saat musim penghujan, kata dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong sehingga penyebarannya bisa antisipasi.

Menurut dia, gerakan PSN ini dinilai paling efektif. Masyarakat hanya melakukan langkah pencegahan 3M plus dengan jalan menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang bekas, serta menaburkan bubuk abate.

Baca juga: RSUD Rejang Lebong siapkan fasilitas pendukung keluarga pasien

"Kalau kita setiap pekan menguras tempat penampungan air maka akan aman dari nyamuk Aedes aegypti karena nyamuk itu dari jentik untuk menjadi nyamuk dewasa itu 10 hari," ujarnya.

Sedangkan cara pengasapan (fogging) untuk pemberantasan perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD, kata dia, hanya dilakukan jika di satu lokasi ada dua penderita yang dinyatakan positif setelah dilakukan identifikasi lapangan.

Pihaknya saat ini telah meminimalisir fogging, karena upaya ini jika dilakukan secara terus menerus maka akan membuat nyamuknya kebal serta meninggalkan racun yang bisa membahayakan warga.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024