Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Selasa, mengundi nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah tahun ini.

Dalam pengundian itu, pasangan Sapuan-Dedy Kurniawan mendapat nomor urut satu, Choirul Huda-Haidir nomor urut dua, dan pasangan Wismen-A Razak nomor urut tiga.

"Sistem pengundian nomor urut ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan nomor antrian. Kemudian berdasarkan nomor antrian itu pasangan cabup mengambil nomor urut kepersertaannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf.

Selanjutnya, katanya, KPU akan mencetak gambar pasangan cabup dan cawabup itu berdasarkan nomor urut.

Pelaksana Harian Bupati Mukomuko Syafkani berharap semua tim sukses pasangan cabup dan cawabup untuk sama-sama punya komitmen melaksanakan Pilkada aman dan tertib di Kabupaten Mukomuko.

Ia pun mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak terlibat dalam pelaksanaan kampanye dan tidak memihak kepada pasangan cabup dan cawabup tertentu.

"Larangan PNS berkampanye diatur dalam aturan aparatur sipil negara (ASN)," kata dia.

Lebih lanjut, ia berharap pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan cabup dan cawabup dapat berlangsung dengan sukses. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015