Kaur (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Sirajudin Aksa menyatakan, nomor urut yang diundi dalam tahapan pelaksanaan pilkada di daerah itu bukanlah penentu kemenangan pasangan.

"Yakinlah, nomor urut yang akan diundi ini bukanlah penentu kemenangan satu pasangan dalam Pilkada Kaur 2015 sehingga pasangan yang mendapatkan nomor tertentu supaya menerimanya dengan baik," kata Sirajudin Aksa saat pengundian nomor urut peserta pilkada di Kaur, Selasa.

Rapat pleno penetapan serta pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaur 2016-2021 merupakan salah satu tahapan pelaksanaan pilkada serentak setelah penetapan calon bpati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam pilkada serentak 2015.

Dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU setempat di Gedung Serba Guna Pemkab Kaur ini, pasangan yang mendapatkan nomor urut satu jatuh kepasangan Gusril Faizi-Yulis Suti Sutri, kemudian nomor urut dua pasangan Yennita Fitriani-Herlian Muchrim.

Selanjutnya, pasangan Yakraman dan Amir Hamzah mendapatkan nomor urut tiga serta pasangan Yusmeri-Sumarlis yang maju melalui jalur perseorangan mendapatkan nomor urut empat.

Penetapan keempat pasangan pilkada di daerah itu setelah lolos verifikasi administrasi dan administrasi faktual. Proses penetapan kandidat ini dilakukan oleh KPU dengan berkoordinasi dengan pihak Panwaskab, Kepolisian, Kejari, Dinas Pendidikan dan Kemenag Kaur.

Sementara itu, Bupati Kaur Hermen Malik mengharapkan pasangan cabup dan cawabup daerah itu jika nantinya terpilih agar dapat mengatasi berbagai kebutuhan masyarakat serta menjalin antara pemerintahan dengan masyarakat.

"Proses demokrasi harus kita jalan dengan cara modern yang mengedepankan pemikiran yang sehat, tidak bisa dengan demokrasi tradisional yang terus menerus mengedepankan kekuatan otot," katanya.    

Untuk itu kalangan masyarakat Kaur nantinya agar dapat menerima siapa saja yang menjadi pemenang dalam pilkada ini, ujar Bupati Hermen Malik. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015