Rejanglebong (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menurunkan ratusan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur setempat.
"Ratusan baliho, spanduk dan poster ini diturunkan petugas dalam penertiban APK yang dipasang baik calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur, khususnya di lima kecamatan dalam Kota Curup." kata Ketua Panwaslu Kabupaten Rejanglebong, Dodi Hendra di Rejanglebong, Selasa.
Penertiban APK kandidat Pilkada kabupaten dan gubernur ini, kata dia, dilaksanakan Panawaslu setempat pada Minggu malam (30/8) selain dilakukan terhadap kandidat yang berhasil mendapatkan dukungan Parpol maupun yang maju dari jalur perseorangan serta APK kandidat yang gagal maju dan masih terpasang diberbagai sudut Kota Curup.
Penertiban APK ini dilakukan Panwaslu Kabupaten Rejanglebong bekoordinasi dengan Panwas kecamatan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), selanjutnya ratusan APK ini kemudian disita dan disimpan di kantor Panwaslu setempat sebagai barang bukti.
"Langkah penertiban ini dilakukan petugas untuk mengatur pemasangan APK yang sesuai dengan ketentuan dan tidak dipasang di sembarang tempat seperti jalur hijau yang tidak boleh dipasangi APK, kecuali di sekretariat tim baik ditingkatan desa/kelurahan atau kecamatan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya sudah menyurati ketujuh pasangan Cabup dan Cawabup daerah itu agar tidak melakukan pemasangan APK yang menyalahi ketentuan, kendati saat ini sudah memasuki tahapan kampanye terhitung 27 Agustus hingga 5 Desember mendatang.
Pemasangan APK ini nantinya akan diatur KPU dan pencetakannya dan pemasangannya juga diatur berdasarkan PKPU No.7/2015, tentang kampanye.
APK yang dibuat oleh KPU Rejanglebong itu sendiri saat ini masih dalam proses pengerjaan, jika sudah selesai maka APK ini akan segera disebarkan dalam 15 kecamatan di Rejanglebong dengan ketentuan masing-masing pasangan akan mendapatkan lima unit APK berupa baliho standar KPU.
Pilkada Kabupaten Rejanglebong pada 9 Desember mendatang akan diikuti tujuh pasangan cabup dan cawabup tiga di antaranya berasal dari jalur perseorangan. Pasangan Alrullah Jambak-Heri Purwanto dengan jumlah dukungan sebanyak 25.600, kedua Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari dengan dukungan 27.952 dan ketiga Anom Chan-Joni dengan dukungan 23.375.
Selanjutnya, Syamsul Effendi-Adnan yang dicalonkan gabungan Partai Gerindra, PKS, PKB dan PAN dengan jumlah kursi dewan sebanyak 10 kursi. Pasangan Fatrolazi-Nurul Khairiyah dicalonkan PDIP dan Nasdem dengan jumlah kursi tujuh.
Jhon Feriyanto-Bambang Aryanto dicalonkan Partai Golkar dan PPP dengan jumlah kursi dewan tujuh. Selain itu pasangan Tugiman-Sudirman yang dicalonkan Partai Demokrat dan Hanura dengan jumlah kursi dewan sebanyak enam kursi.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015